SISTEM BETON PRACETAK
Sistem Beton Pracetak merupakan sistem beton yang dibuat di pabrik dengan bentuk sesuai cetakan (Moulding). Kemudian, produk ini didistribusikan dan dipasang ke lokasi konstruksi bangunan. Sistem ini sudah diterapkan sejak tahun 1970-an seperti dalam pembangunan Rumah Susun di Sarijadi, Bandung. 

Tahun 1999 berdiri Ikatan Pracetak dan Prategang Indonesia (IPPPI) mewadahi perusahaan dan individual yang berkiprah dalam pekerjaan dan riset sistem beton pracetak. Kini ada sekitar 40 sistem beton pracetak yang diterapkan, sebagian besar dipatenkan dalam negeri karya insinyur² kita, meski belakangan sering diterapkan sistem Beton Pracetak import, seperti sistem Mivan dan sistem Utinord.
Penerapan sistem beton pracetak sangat diperlukan guna mendukung program 1000 Tower untuk memenuhi kebutuhan unit² rumah untuk rakyat yang diluncurkan pemerintah karena jauh lebih menghemat waktu dan efisien.

KENDALA PENERAPAN SISTEM BETON PRACETAK  
Sekalipun sistem beton pracetak bukan hal baru bagi masyarakat perekayasa Indonesia, masih ada kendala, sehingga pembangunan unit rumah susun baru di Indonesia laju pertumbuhannya jauh dari harapan. 
🔰  Pertama, adalah dalam penerimaan masyarakat perekayasa terhadap sistem beton pracetak, terutama oleh para kontraktor di lapangan yang cenderung mengikuti cara pengerjaan beton konvensional (monolit) dan cenderung bertahan dengan pola lama dengan berbagai alasan masing-masing. 
Mereka terbiasa menyambung kayu dengan kayu, baja dengan baja, tetapi tidak beton dengan beton.

🔰  Alasan kedua adalah bahwa pekerjaan pracetak beton merupakan prosedur baru yang memerlukan alat² baru, khususnya jika sistem beton pracetak diproduksi massal dalam pabrik, seakan sistem pracetak harus menggunakan perangkat pabrik yang padat modal. 

Alasan berikutnya reaksi negatif pemilik proyek dengan alasan pengalaman sebelumnya dimana sistem bangunan beton pracetak sering mengalami kebocoran. Padahal kebocoran bisa diakibatkan oleh desain yang kurang baik atau pelaksanaan yang kurang seksama di lapangan. 

KESIMPULAN :
Penerapan sistem beton pracetak memerlukan sosialisasi di kalangan para perakayasa konstruksi dan mengedukasi publik untuk menerobos barrier psikologis, sekalipun telah terbit peraturan menteri yang menginstruksikan penerapan sistem beton pracetak dalam pembangunan rumah susun. 

http://www.rei.or.id/newrei/berita-pemerintah-dorong-hunian-vertikal-gunakan-beton-pracetak.html